Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Incoterms



Pengertian Incoterms yaitu perjanjian antar dua negara yaitu exportir dan importir.

Tujuan utama Incoterms yaitu untuk menghindari terjadinya ambiguitas dalam perjanjian jual beli dan perdagangan internasional.


Incoterms 2010

    1. Ex Works (EXW)
    Penjual hanya menyediakan barang dan tidak bertanggungjawab atas pengangkutan barang dan pengurusan formalitas ekspor barang.
    1. Free Carrier (FCA)  
    Penjual bertanggungjawab mengirimkan barang ke pengangkut yang ditunjuk oleh pembeli dan penjual bertanggungjawab mengurus formalitas ekspor barang.
    1. Free Alongside Ship (FAS)
    Barang diantar sampai pelabuhan oleh penjual dan penjual bertanggungjawab mengurus formalitas ekspor barang.
    1. Free On Board (FOB)
    Penjual bertanggungjawab sampai barang berada di atas kapal yang siap berangkat dan penjual bertanggungjawab mengurus formalitas ekspor barang.
    1. Cost and Freight (CFR)
    Penjual bertanggungjawab sampai barang berada di atas kapal yang siap berangkat dan penjual bertanggungjawab mengurus formalitas ekspor barang, penjual juga bertanggungjawab biaya angkut barang dari pelabuhan muat sampai pelabuhan tujuan.
    1. Cost Insurance Freight (CIF)
    Penjual bertanggungjawab sampai barang berada di atas kapal yang siap berangkat dan penjual bertanggungjawab mengurus formalitas ekspor barang, serta penjual wajib membayar biaya asuransi pengiriman barang.
    1. Carriage Paid To (CPT)
    Penjual menanggung biaya pengiriman sampai barang tiba di tujuan, bertanggungjawab mengurus formalitas ekspor barang, penjual hanya bertanggungjawab sampai barang diserahkan ke pengangkut.
    1. Carriage and Insurance Paid to (CIP)
    Penjual menanggung biaya pengiriman sampai barang tiba di tujuan, bertanggungjawab mengurus formalitas ekspor barang, penjual hanya bertanggungjawab sampai barang diserahkan ke pengangkut, serta penjual wajib membayar biaya asuransi pengiriman barang.
    1. Delivered  At Terminal (DAT)
    Penjual membayar semua biaya pengangkutan dan asuransi, dan penjual menyerahkan barang di terminal area pelabuhan tujuan.
    1. Delivered At Place (DAP)
    Penjual membayar semua biaya pengangkutan dan asuransi, dan penjual menyerahkan barang di terminal area pelabuhan tujuan.
    1. Delivered Duty Paid (DDP)
    Penjual bertanggungjawab menanggung semua biaya pengangkutan, asuransi, bongkar muat, serta bea masuk dan pajak di negara pembeli.


     

    Posting Komentar untuk "Incoterms"